Review M03: Tahapan Analisa Kelayakan Usaha dalam Perancangan Perusahaan
I. Pendahuluan
II. Konsep Dasar Analisis Kelayakan Usaha
- Pengertian: Proses sistematis yang dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan finansial, operasional, pasar, hukum, dan risiko dari proyek atau pengembangan bisnis yang direncanakan oleh PT Lawless Jakarta, seperti pembukaan bengkel cabang baru atau peluncuran lini produk motor kustom edisi terbatas.
-
Tujuan:
-
Meminimalisir risiko kegagalan usaha baru.
-
Menilai potensi keuntungan dan keberlanjutan dari inovasi atau ekspansi bisnis.
-
Menarik investor atau mitra strategis dalam proyek kolaboratif atau pendanaan eksternal.
-
-
Manfaat:
-
Memberikan gambaran menyeluruh terhadap prospek usaha, termasuk posisi pasar dan kekuatan kompetitif.
-
Menjadi dasar pengambilan keputusan strategis bagi manajemen.
-
Menghindari keputusan investasi yang merugikan, khususnya dalam industri otomotif yang berbiaya tinggi dan dinamis.
III. Tahapan Analisis Kelayakan Usaha
-
Identifikasi dan Perumusan Ide Usaha:
-
Menggali peluang bisnis baru, seperti pengembangan motor listrik custom atau ekspansi ke e-commerce produk apparel otomotif.
-
Merancang konsep bisnis yang inovatif namun tetap sesuai dengan identitas merek Lawless Jakarta.
-
-
Analisis Pasar dan Industri:
-
Menganalisis tren otomotif, permintaan kendaraan custom, serta minat konsumen terhadap produk yang memadukan performa dan estetika.
-
Mengkaji tingkat persaingan di pasar modifikasi otomotif serta identifikasi target pasar, seperti komunitas pengendara motor dan anak muda urban.
-
-
Analisis Teknis dan Operasional:
-
Menentukan kebutuhan teknologi modifikasi dan manufaktur.
-
Evaluasi lokasi usaha potensial untuk ekspansi atau kerja sama dengan bengkel rekanan.
-
Peninjauan alur produksi motor dan ketersediaan komponen.
-
-
Analisis Manajemen dan Organisasi:
-
Menyusun struktur organisasi proyek atau usaha baru.
-
Menentukan kebutuhan SDM, seperti teknisi modifikasi, desainer kendaraan, dan staf manajemen.
-
Penerapan sistem manajemen yang mendukung budaya kerja kreatif dan efisien.
-
-
Analisis Keuangan:
-
Penyusunan proyeksi pendapatan dan biaya berdasarkan model bisnis yang dirancang.
-
Estimasi modal awal dan kebutuhan pembiayaan.
-
Analisis profitabilitas, termasuk perhitungan break-even point dan return on investment (ROI).
-
-
Analisis Hukum dan Regulasi:
-
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri otomotif, seperti standar keselamatan dan emisi kendaraan.
-
Pengurusan izin usaha, hak kekayaan intelektual (desain motor), dan kontrak kerja sama bisnis.
-
-
Evaluasi Risiko dan Strategi Mitigasi:
-
Identifikasi risiko pasar, operasional, dan hukum.
-
Penyusunan strategi mitigasi, seperti diversifikasi produk, asuransi usaha, atau pengembangan rencana cadangan (contingency plan).
Komentar
Posting Komentar